Istilah KPR rumah mungkin sudah cukup sering terdengar. Hal ini karena belakangan rumah berjenis KPR memang banyak diminati oleh masyarakat mengingat menawarkan beragam kelebihan dan keuntungan. Berikut adalah penjelasannya.
Apa Itu Rumah KPR?
Setiap orang pastinya memiliki impian untuk bisa memiliki rumah sendiri. Hanya saja memang tidak semua orang bisa dengan mudah mewujudkan impiannya tersebut. Hal ini selain dipengaruhi dengan kondisi perekonomian setiap orang yang berbeda oleh harga rumah yang semakin lama semakin mahal.
Sehingga hal inilah yang membuat orang seringkali terkendala untuk bisa membeli rumah impian. Namun sebenarnya tidaklah sesulit itu karena sebenarnya ada banyak cara yang bisa digunakan untuk bisa membeli rumah tanpa harus memiliki uang tunai. Caranya adalah dengan membeli rumah KPR.
Rumah KPR adalah singkatan dari kredit pemilikan rumah yang mana pembelinya keringanan untuk membeli rumah yang diinginkan. Harga rumah KPR tidak harus dibayar secara tunai namun bisa dicicil sesuai dengan jangka waktu yang sudah disepakati. Namun biasanya cicilan rumah tersebut akan tetapi dengan nominal bunga yang beragam sesuai dengan besar kecilnya cicilan yang dipilih.
Atau dengan kata lain ketika anda ingin membeli KPR rumah, maka anda hanya perlu menyiapkan kan DP atau uang muka kemudian sisa pembayarannya bisa diangsur atau dicicil dengan nominal dan jangka waktu sesuai kesepakatan disertai dengan bunga.
Tentunya hal ini menjadi kelebihan tersendiri karena sebagai pembeli tidak harus memiliki nominal uang besar untuk dapat memberi rumah. Karena pembeli bisa mencicil sisa pembayarannya secara bertahap.
Apalagi biasanya pihak bank juga akan memberikan keringanan berupa jangka waktu cicilan yang berbeda disesuaikan dengan usia pembeli. Sebagai contohnya adalah ketika pembeli berusia diatas 30 tahun maka jangka waktu cicilan rumah bisa dilakukan selama 10 hingga 15 tahun. Sedangkan untuk membeli yang usianya masih dibawah 30 tahun maka jangka waktu cicilan rumah tersebut bisa dicicil sampai dengan 20 hingga 25 tahun.
Ketahui Syarat Pengajuan Rumah KPR
Untuk bisa mengajukan KPR rumah, maka ada beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi yaitu :
- WNI
- Usia minimal 21 – 45 tahun
- Surat Keterangan Kerja dengan masa kerja minimal 2 tahun
- Melampirkan foto kopi KTP, KK serta NPWP
- Slip gaji (3 bulan terakhir)
- Foto kopi ijazah terakhir
Beberapa contoh persyaratan diatas jika dilengkapi maka besar kemungkinan akan memudahkan proses dari pengajuan KPR anda